POJK 20/2023: Pentingnya Sistem Informasi Terintegrasi dalam Asuransi Kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 20/2023 yang mengatur tentang Produk Asuransi yang Terkait dengan Kredit. Peraturan yang berlaku sejak 13 Desember 2023 ini menekankan pentingnya penerapan sistem informasi terintegrasi untuk mengelola dan memanfaatkan data secara efektif. Pasal 4 dan 11 POJK 20/2023 mengharuskan perusahaan asuransi memiliki sistem informasi yang mampu menangani berbagai aspek krusial seperti penilaian risiko, penentuan premi, penilaian cadangan teknis, pemantauan kinerja produk, dan verifikasi penjaminan asuransi.
Dengan adanya regulasi ini, perusahaan asuransi dihadapkan pada tantangan untuk mengelola data yang semakin besar dan kompleks. Pertumbuhan kredit perbankan nasional yang signifikan, seperti yang dicatat oleh OJK pada Februari 2024 dengan pertumbuhan sebesar 11,28% year-on-year (yoy), berdampak pada peningkatan jumlah polis asuransi yang harus diterbitkan setiap tahun. Data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan bahwa asuransi kredit merupakan penyumbang premi terbesar kedua pada tahun 2023 dengan total premi mencapai IDR 22,33 triliun.
Tantangan dan Solusi Teknologi dalam Asuransi Kredit
Mengelola asuransi kredit tentunya memerlukan dukungan teknologi informasi yang kuat untuk memastikan harmonisasi data yang optimal dalam berbagai proses. Volume polis dan premi yang tinggi menciptakan tantangan besar dalam hal akurasi dan efisiensi pengolahan data. Proses penerbitan polis, endorsement seperti top-up atau pelunasan awal, dan kontrol klaim memerlukan integrasi data yang baik dengan sistem inti dari perusahaan asuransi, broker asuransi, dan lembaga keuangan sebagai tertanggung.
Selain itu, industri asuransi juga menghadapi kebutuhan untuk mempercepat dan meningkatkan ketepatan dalam penilaian risiko dan pengambilan keputusan. Di tengah volume data yang tinggi dan terus berkembang, perusahaan asuransi harus memastikan bahwa mereka memiliki alat dan sistem yang mampu memproses data secara real-time untuk menilai tingkat risiko dan memfasilitasi pengambilan keputusan yang cepat dan akurat. Sistem informasi yang efisien juga membantu dalam memantau dan mengevaluasi kinerja produk asuransi, serta dalam verifikasi penjaminan yang akurat.
Solusi Inovatif dengan Kecerdasan Buatan
Solusi inovatif ini tengah dirancang untuk mengatasi tantangan dalam manajemen data asuransi terintegrasi, sesuai dengan ketentuan POJK No. 20 Tahun 2023 tentang sistem informasi produk asuransi kredit. Sistem ini mencakup seluruh proses mulai dari penerbitan polis, endorsement, hingga klaim, serta menghasilkan wawasan data yang berharga. Dengan modul penilaian risiko terintegrasi dan algoritma aktuaria yang canggih, solusi ini membantu perusahaan asuransi dalam penilaian risiko yang lebih akurat dan efisien, sejalan dengan regulasi terbaru.
Menggunakan sistem ini, perusahaan asuransi dapat mengelola data dengan lebih efisien, menciptakan wawasan bisnis yang berharga, dan menawarkan solusi berbasis data kepada tertanggung. Data yang terintegrasi memungkinkan perusahaan asuransi untuk memahami karakteristik risiko yang dikelola dengan lebih baik, termasuk distribusi demografis debitur, sebaran geografis, dan batasan cakupan asuransi. Wawasan ini tidak hanya membantu dalam penilaian risiko, tetapi juga dalam pengambilan keputusan strategis yang lebih baik, sesuai dengan persyaratan POJK No. 20 Tahun 2023.
Adanya sistem yang terintegrasi juga dapat menyelesaikan isu-isu lain dalam asuransi seperti optimasi proses underwriting, dan peningkatan pengalaman pelanggan. Dengan kecerdasan buatan, banyak proses yang sebelumnya memakan waktu dan rentan terhadap kesalahan manusia dapat diotomatisasi, sehingga meningkatkan efisiensi dan akurasi. Sistem ini juga dapat mendeteksi pola-pola mencurigakan yang mungkin menunjukkan adanya penipuan (fraud) dan memberikan rekomendasi berdasarkan analisis data yang mendalam, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh POJK No. 20 Tahun 2023.
Solusi ini hadir untuk membantu perusahaan asuransi menghadapi berbagai tantangan dalam manajemen asuransi. Dengan teknologi ini, setiap pemangku kepentingan dalam industri asuransi dapat mengelola data dengan lebih baik, menciptakan wawasan yang berharga, dan menawarkan solusi berbasis data kepada tertanggung. Solusi ini berkontribusi dalam membangun ekosistem yang harmonis dan berkembang di industri asuransi, memastikan bahwa semua pihak dapat mengambil manfaat dari sistem yang telah dikembangkan, sesuai dengan regulasi POJK No. 20 Tahun 2023. Dengan demikian, industri asuransi dapat terus berkembang dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.